PELAYANAN SKCK
Pelayanan / SKCK - Humas - 2026-04-16 11:23:19 - 85 views
#Intelkam
Pelayanan SKCK di Polres Kudus tersedia melalui Drive Thru (tanpa turun kendaraan) dan sistem online via aplikasi Super App Polri, maupun konvensional. Jam operasional layanan adalah Senin-Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dengan biaya penerbitan Rp30.000. Pemohon diminta melengkapi berkas seperti KTP, KK, Akta Kelahiran/Ijazah, serta pas foto latar merah.
Pelayanan SKCK Polres Kudus:
- Layanan Utama: Polres Kudus menyediakan layanan inovatif seperti drive thru untuk mempermudah masyarakat.
- Waktu Pelayanan: Senin - Jumat: 08.00 – 14.00 WIB.
- Persyaratan Dokumen (Fotokopi):
- KTP Kudus.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akte Kelahiran atau Ijazah.
- Rumus Sidik Jari (dapat dilakukan di Polres).
- Pas foto 4x6 (6 lembar, latar merah, berpakaian rapi, tidak bercadar/bertopi).
- Biaya: Rp30.000 (sesuai PNBP).
- Prosedur: Dapat mendaftar langsung di Loket Pelayanan Polres Kudus atau secara online.
Cara Membuat SKCK Online/Drive Thru:
- Daftar Online: Gunakan aplikasi Super App Polri untuk pendaftaran.
- Drive Thru: Untuk mempercepat, Urus SKCK Tak Perlu Turun Kendaraan, Polres Kudus Hadirkan Layanan Drive Thru di Mapolres Kudus.
- Berkas Lengkap: Pastikan berkas fisik dibawa saat pengambilan atau verifikasi.